Deli Serdang, Beritasatu.com – Karena cemburu buta, Senin (4/11/2024), seorang suami memukuli istrinya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku marah setelah istrinya ketahuan ngobrol dengan pria lain.

Read More : Ratusan Emak-emak Serbu Pasar Murah Ponorogo, Harga Sembako Lebih Hemat hingga Rp 15.000

Korban, Naya Angreni, 20 tahun, sempat dirawat di RS Haji namun tidak bisa diselamatkan. Korban diserang pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Beu Raya, Desa Taba, Kecamatan Perkat Setuwan, Kabupaten Deli Serdang. 

Hasil visum menunjukkan, almarhum meninggal akibat trauma benda tumpul akibat pendarahan intrakranial. 

Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Tembing yang menerima laporan kejadian penganiayaan tersebut langsung menyelidiki dan menangkap pelaku Jul Arizal. 

Pelaku mengaku kepada pihak berwajib bahwa ia telah memperkosa korban. Terdakwa mengaku menggunakan tangannya untuk membenturkan kepala istrinya ke lantai rumah. 

Kapolrestabes Medan Kompol Gideon Arif Setiwan mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban memperkosanya berdasarkan rasa cemburu yang membabi buta. Saat itu, pelaku marah-marah karena istrinya ketahuan menerima pesan WhatsApp orang lain di ponselnya. 

Read More : 6 Kompilkasi yang Bisa Timbul Akibat Hipertensi

Motifnya cemburu karena masalah keluarga. Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong, hingga terjatuh dan dalam pengaruh obat-obatan saat menganiaya pelaku, kata Gideon, Selasa (5/11/2024). . 

Berdasarkan catatan polisi, terdakwa pernah divonis bersalah dalam kasus narkoba pada tahun 2018 dan divonis empat tahun penjara. Para terpidana baru akan dibebaskan pada tahun 2022. Saat ditangkap, diketahui hasil tes urine pelaku positif sabu. 

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Medan Tambang. Pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun berdasarkan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP, atau Pasal 44 Ayat (3) KUHP, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. . . 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *