Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Artis Tengku Devi Putri pada Kamis (6/6/2024) mengajukan gugatan cerai suaminya Andrew Andika secara online ke Pengadilan Agama Cibinong (PA). Pihaknya juga menuntut nafkah dan tunjangan sebesar Rp 20 juta per bulan.

Kuasa hukum Tenku Devi Putri, Minola Sebayar mengatakan, tuntutan tunjangan sebesar Rp 20 juta tersebut untuk kepentingan anak-anaknya, terutama biaya pendidikannya.

Minola Tengku Devi menjelaskan, tuntutan Putri tidak berlebihan karena kemampuan Andrew Andika dipenuhi kliennya.

“Persyaratan Devi untuk tunjangan anak dan biaya pendidikan sangat masuk akal. “Saya kira tidak berlebihan. Biasa saja beradaptasi dengan kemampuan Andrew Andika,” ujarnya di Jakarta Selatan.

Selain itu, kebutuhan tunjangan bulanan sebesar $20 juta adalah untuk dua anak, jadi masing-masing $10 juta. Menurutnya, hal tersebut sudah dipertimbangkan matang-matang oleh Tenku Devi Putri.

“Untuk dua anak berarti masing-masing Rp10 juta, cukup untuk dua anak,” imbuhnya.

Tengku Devi masih menunggu nomor perkara untuk didaftarkan ke Pengadilan Agama di Sibinong, Bogor, Jawa Barat.

“Saat ini kami sedang menunggu nomor perkara dan jadwal sidang pertama dari Pengadilan Agama di Chibinong Bogor,” jelas Minola.

Minola Sebayar mengatakan kliennya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Andrew Andika berdasarkan Pasal 116 A Kitab Hukum Islam.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *