CIBINONG, BERITASATU.COM – Hubungan publik Pengadilan Agama Cibinong Daang Karim Karim mengkonfirmasi penarikan prosedur perceraian selebriti terhadap istrinya Andrew Andika.

Read More : 404

“Memang benar bahwa Tengku Dewi meluncurkan gugatan,” Dadang dikutip dari Karimit YouTube pada hari Selasa (20.08.2014).

“Pengunduran diri itu terdaftar pada hari Kamis, 4 Juli 2024,” jelasnya lagi.

Menurutnya, proses pengunduran diri unit perceraian dilakukan pada pertemuan perdamaian.

“Penggugat, yang kemudian keluar, berada di kursi damai,” katanya.

Daang mengakui bahwa partainya telah memberikan penggugat kepada penggugat semua keputusannya untuk menarik perdamaian dan masalah tersebut.

“Kami tidak pernah bertanya mengapa itu dihapus, kasusnya adalah penggugat dari situs kami,” tambahnya.

Dia mengatakan bahwa jika tindakan perceraian dihapus, Tengku Dewi dan Andrew Andika dilaporkan.

“Jadi kasusnya tidak ada lagi untuk keduanya. Kasingnya ditutup,” katanya.

Read More : Profil Nadine Kaiser, Anak Susi Pudjiastuti yang Menikahi Bule Mualaf

Sebelumnya Tengku lahir pada 31 Juli 2024, yang merupakan anak kedua dari pernikahan dengan Andrew Andika di Rumah Sakit Pondok Indah.

Jika seseorang dipantau dengan menghapus prosedur perceraian, yang dilakukan Tengku Dewi 3 minggu sebelum lahir, yang berarti bahwa Tengku Dewi telah mengundurkan diri pada 4 Juli 2024.

Diketahui bahwa ketenaran Tengku Dewi Putri telah meluncurkan tindakan perceraian terhadap Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, West -java.

Minola Sebayang, seorang pengacara di istri Andrew, mengatakan bahwa kliennya didasarkan pada perselingkuhan.

“Masalah yang paling penting adalah, seperti yang sudah diketahui publik, yang tidak diketahui melestarikan sakramen rumah tangga oleh Andrew. Ini adalah perzinahan yang sama, dan ini adalah alasan utama klien kami untuk mengeluh tentang perceraian,” kata Minola Sebiang, seorang pengacara Tenggu Dewi Putri, yang menemukan King pada hari Kamis, Kamis. (6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6/6

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *