Cimahi, Beritasatu.com – Kasus dugaan bullying selama 3 tahun yang menyebabkan seorang siswi Sekolah Vokasi Kedokteran di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat akhirnya terungkap. Ibu korban bersama seorang pengacara menuntut keadilan dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Read More : Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Jirayut: Imun Aku Turun dan Tiba-tiba Kena Virus
Ibu korban bersama pengacaranya melaporkan kejadian tersebut ke penyidik Reskrim Polres Cimahi. Debi Agusfriansa Rahayu, kuasa hukum korban, menjelaskan: “Perlu ditegaskan, ada sekolah yang mengancam saksi-saksi penting. Hal ini harus kita waspadai bersama-sama karena sekolah yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi tempat berlindung bagi pelaku bullying.” sekaligus melaporkan kejadian perundungan ke Mapolres Cimahi, Jumat (16 Juni 2024). Menurut Debi, saat menyiapkan laporan polisi ini, timnya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke Unit Kriminal Khusus Polres Cimahi.
“Kami sudah menyiapkan dan menganalisis berupa video korban sebelum meninggal, rekam medis, kemudian bukti pesan singkat WhatsApp dan saksi kunci,” ujarnya.
Tim kuasa hukum korban mencatat, ada tiga orang saksi kunci dalam kasus dugaan tindakan hukum yang mengakibatkan korban diduga menderita psikosis dan meninggal dunia. Untuk melindungi saksi, tim kuasa hukum korban mengirimkan surat permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami dari tim kuasa hukum mengajukan permohonan kepada LPSK untuk melindungi para saksi tersebut,” jelas Debi. Kemarin kami menulis, sekarang ada tiga saksi. Kita tidak bisa menutup kemungkinan, apalagi hal itu juga disaksikan oleh teman-temannya.” .
Read More : Tegas! Polisi Akan Tilang Kendaraan Dinas lewat Jalur Transjakarta
Kanit Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho membenarkan timnya menerima keluarga korban dan kuasa hukumnya.
Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB memang benar pihak keluarga ibu kandung korban N (Nabila) sudah diterima di Reskrim Polres Cimahi. Selanjutnya kita tunggu pembahasannya karena harus dengar dulu kronologis detailnya. , bagaimana kebenaran bisa terungkap,” pungkas Dimas.