Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (6/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat memanfaatkan keterangan Hasto sebagai saksi kasus korupsi pengangkatan anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini buron.
Read More : Ribuan Umat Buddha Peringati Hari Magha Puja di Candi Borobudur
“Yang bersangkutan telah dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Istana Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/6). /2024).
Ali Fikri tidak membeberkan lebih lanjut mengenai materi yang akan dianalisis melalui wawancara Hasto. KPK mengharapkan Hasto kooperatif dalam memanggil tim penyidik KPK.
Panggilan ke Hasto dilakukan karena KPK ingin meminta konfirmasi atas informasi baru keberadaan Harun Masiku, kata Ali Fikri.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengetahui keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan saksi.
Read More : 7 Mahasiswa FH UI Gugat UU TNI, Kapuspen: Kita Serahkan ke MK
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat skandal korupsi PAW anggota DPR masa jabatan 2019-2024. Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, diduga menyuapnya agar bisa diangkat menjadi anggota DPR. Namun dari OTT terhadap Wahyu dan banyak pihak lainnya pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih hilang dan bernapas lega.