Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Ketua Umum Grup Golkar Idrus Marham membenarkan persoalan kepengurusan Golkar sudah selesai di bawah Bahlil Lahadalia selaku CEO Grup Golkar. Hal itu, kata Idrus, ditunjukkan dengan terbitnya Surat Perintah (SK) Kementerian Kehakiman (Menkum) yang menyetujui keseluruhan kepengurusan Klub Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
“Alhamdulillah kegiatan administrasi dan politik di Partai Golkar telah berakhir. Murni, Jakarta Barat, Jumat (22/11/2024).
Menurut Idrus, sudah saatnya seluruh pendukung Golkar bersatu dan menolak keberadaan Golkar yang ilegal. Pasalnya, budaya Partai Golkar merupakan budaya tutur dan pergulatan gagasan serta pemikiran yang berkaitan dengan kemajuan partai dan bangsa.
Jadi sudah selesai, jadi sebagai orang di kelompok, saya mohon kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, kita satu, kita kuat untuk satu hal. DPP, kata Idrus.
Idrus mengatakan, Ketum Bahlil meminta seluruh pimpinan fokus mengembangkan perusahaan. Tentu saja Bahlil terbuka terhadap segala macam kritik dan saran dari para pimpinan partai, terutama kritikan.
Sebelumnya, keputusan Kementerian Kehakiman sempat diajukan banding terhadap keputusan kelompok Bahlil yang diajukan Ilhamsyah Ainul Mattimu pada 21 Oktober 2024. Dalam persidangan, pemohon meminta agar undang-undang tersebut dibatalkan. Kepengurusan Bahlil disetujui.
Namun, pada Rabu (20/11/2024), Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas mengirimkan undang-undang baru tentang Kepengurusan Golkar 2024-2029 kepada Bahlil. Rilis ini membatalkan keputusan untuk sementara waktu.
“Kami sudah menerima keputusan Kementerian Kehakiman mengenai seluruh struktur Golkar,” kata Supratman di kawasan Jakarta Selatan.