Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengecam Nikita Mirzani (NM) yang sesumbar siap merogoh kocek Rp 5 miliar dengan menyebut Vadel Badjideh akan dipenjara sebelum Tahun Baru.
Kata pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, saat diwawancara di Polres Jakarta Selatan, Senin. “Kak NM minta Rp 5 miliar, dia tidak berani tanda tangan mengatakan klien kami Vadel akan tutup sebelum tahun baru.” (23.12.2024).
Razman Arif Nasution meminta Nikita Mirzani ikut disalahkan atas ucapannya.
Ia menegaskan: “Dia (Nikita Mirzani) harus bertanggung jawab atas perkataannya. Jangan asal ngomong, jangan kaget.”
Razman Arif Nasution mengatakan, untuk menetapkan tersangka, polisi tidak main-main.
Katanya dengan suara marah. “Hai NM, jangan ke depan penyidik. Enggak, ngomong saja.”
Menurutnya, setelah memeriksa Mami Eda, mantan ibu Lolly. Polisi akan memeriksa keluarga Vadel Badjideh.
Razman Arif berkata: “Setelah ini mari kita periksa dulu Martin, periksa dulu Pak Umar, periksa dulu Liliana, baru ajukan pengaduan dulu. Kalau tidak ada alasan, tidak ada paksaan, mudah-mudahan kasusnya berjalan.” Nasution.