Ciamis, Beritasatu.com – Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, Tarsam, setelah menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari, tersangka pembunuhan dan pembunuhan kembali ke Mapolres Ciamis, Jawa Barat.
Read More : Warga Pati Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan
Meski kondisi Tarsanam membaik, polisi menunggu hasil observasi selama 7 hari untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Tarsam menjalani pengawasan kejiwaan di RSJ Sasaro Bandung selama 2 minggu dan kembali ke Polres Ciamis pada Selasa (21/05/2024). Sebelumnya, Tarsam dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sesarwa Bandung karena dokter Tarsam mendiagnosisnya mengalami depresi berat.
Kapolres Ciamisa AKBP Akmal mengatakan, meski berhasil mengerahkan penyidik, pihaknya belum melanjutkan penyelidikan karena masih harus menunggu tujuh hari kerja untuk mengetahui hasil observasi RSJ Cisaru Bandung, kini pelaku sudah dikembalikan ke Polres Ciamisa Hak asuh.
“Kami menunggu hasilnya 7 hari kerja lagi dan setelah itu kami bisa melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.” Jadi saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan apakah pantas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak,” kata AKBP Akmal usai pengungkapan. Salah satu kasusnya di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).
AKBP Akmal mengatakan, kondisi terdakwa kini sudah membaik dan mulai berkomunikasi dengan dokter dan penyidik. Artinya, kondisi pelaku saat ini sudah mulai membaik dibandingkan segera setelah ditangkap dan kini sudah bisa dihubungi, katanya.
Read More : Libur Panjang, Warga Padati Pantai Lagoon Ancol Sejak Pagi Hari
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Tarsum (50) diduga tega memukul dan membunuh istrinya sendiri Janti (44) karena masalah keuangan. Kasus ini terjadi di Dusun Sindangjaia, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) lalu.
Tarsim membagi organ istrinya menjadi empat bagian. Tragisnya, Tarsam kemudian membawa jenazah korban dari rumahnya ke pekarangan tetangga. Para tetangga pun kaget dengan kejadian ini.