Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, anak perusahaan PT Akses Pelabuhan Indonesia (Kelompok Usaha Pelindo) mengumumkan kenaikan tarif ruas jalan Cibitung-Cilincing (Cibitung-Telaga Asih) Seksi 1 sepanjang 3,03 kilometer.
Menurut informasi, kenaikan tarif akan dimulai pada Minggu 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR 2112/KPTS/M/2024 tanggal 19 Agustus 2024.
Kenaikan tol tersebut berlaku untuk seluruh golongan kendaraan mulai dari Kelas 1 hingga Kelas V dengan harga bervariasi.
Untuk mobil pribadi ada kenaikan sebesar 1.000, dari Rp. Kendaraan golongan II dan III naik dari Rp. Sedangkan truk golongan IV dan V naik Rp 2.500, dari Rp.
CEO PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) Ari Sunaryono mengatakan, kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah menaikkan (mengubah) tarif jalan ini sesuai peraturan perundang-undangan terkait. Perubahan tarif dilakukan berdasarkan dampak tingkat inflasi dan penilaian terhadap penerapan standar kinerja minimum (SPM) jalan tersebut, kata Ari Sunaryono kepada prestasikaryamandiri.co.id, Jumat. (20/09/2024).
Seksi 1 ruas jalan Cibitung-Telaga Asih merupakan bagian dari ruas jalan Cibitung-Cilincing 34,76 dan sebagian JORR 2 sisi timur laut. Jalan tol ini menghubungkan kawasan industri di sebelah timur (Kerawang, Cikarang, Cibitung dan sekitarnya) dan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jalan tol yang dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 September 2022 itu 100% dimiliki Pelindo. Saham ini tercipta setelah Waskita Toll Road menjual sahamnya kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (Pelindo Group) pada Oktober 2021.