Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku unit usaha Jalan Ciawi-Sukabumi resmi melakukan penyesuaian tol di Seksi 1 Jalan Ciawi-Sukabumi (Ciawi-Cigombong) mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Abdul Hakim Supriyadi mengatakan penyesuaian harga ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Hal ini juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. juga telah melakukan embellishment aktif dan telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol”, Hakim seperti dikutip Antara, Senin. (5/8/2024) .
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak berlaku lagi.
Dengan adanya penyesuaian tol di Seksi 1 Ciawi-Cigombong, pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari simpang susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500,- bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan tarif sebesar Rp 3.500. Selanjutnya akan dikenakan biaya sebesar Rp 4.500 untuk kendaraan Golongan IV dan V.
Pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Gerbang Tol Caringin hingga Gerbang Tol Cigombong akan dikenakan tarif sebesar Rp Rp. 37.500 dan sebaliknya.
Mengingat pentingnya ruas jalan ini, kata Abdul Hakim Suprijadi. PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan bagi pengguna Tol Bogor-Ciaw-Sukabumi (Bocimi). Peningkatan pelayanan ini dilakukan untuk memberikan keselamatan, kenyamanan dan keamanan kepada pengguna jalan tol, ujarnya.
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi. Jika dulu waktu tempuh dari Ciawi ke Cigombong memakan waktu hingga 1,5 jam, kini bisa dikurangi secara signifikan menjadi 10 hingga 15 menit.
Keberadaan tol Ciawi-Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.
Selain mampu meningkatkan konektivitas, kehadiran tol Ciawi-Sukabumi juga mendukung pembangunan wilayah dan pemerataan perekonomian daerah melalui sejumlah destinasi wisata populer di Bogor dan Sukabumi seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, Situ Gunung dan beberapa wisata alam lainnya.
Dampak lain yang dirasakan adalah berkurangnya kemacetan lalu lintas di jalan nasional dan meningkatnya persaingan di kota dan Kabupaten Sukabumi sehingga akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian yang akan dirasakan oleh masyarakat luas.
Tol Bocimi juga diharapkan menjadi salah satu pintu gerbang wilayah Jabodetabek dari arah selatan.