JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pelaku penikaman imam musala di Kebon Utara, Kebon Uruka, Jakarta Barat, ditangkap setelah polisi memeriksa 40 titik kamera CCTV (CCTV).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Siyahudi mengatakan, pemeriksaan CCTV tersebut merupakan bagian dari penyelidikan forensik digital untuk mengidentifikasi aktivitas pelaku kejahatan.

“Ada sekitar 40 titik CCTV yang sedang kami periksa dan proses. Dari 40 titik CCTV tersebut, 15 titik CCTV berkaitan dengan perjalanan atau transit terduga pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. (24/5/2024)

Polisi kemudian menghentikan pantauan CCTV di Pedamgan, kawasan Jalan Ampera, Jakarta Utara (Yakut). Siyahudi mengatakan, “Namun dalam kasus ini, penyidik ​​kesulitan dalam mengidentifikasi, melacak, dan memastikan pelakunya.”

Frustrasi mencari bukti dari CCTV membuat polisi melakukan operasi pengawasan dan intelijen di kawasan Tanjung Priok.

Siyahudi mengatakan, selama hampir dua hari, penyidik ​​memantau pengawasan dan operasi penyamaran.

Pada Kamis (23/5/2024), penyidik ​​yang menyamar berhasil menemukan pelaku di rumahnya di Kampung Muara Bahari RT 09 RW 15, No 4 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan, setelah memastikan ciri-ciri pelaku dan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan melakukan kejahatan tersebut, penyidik ​​langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

Salah satu penjahat ditembak di kaki ketika dia mencoba melarikan diri ketika dia ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor tanpa nomor polisi, helm hitam yang digunakan saat melakukan kejahatan, dan sepasang sandal hitam.

Selain itu, pisau lipat juga digunakan pelaku untuk mencuri baju berkerah, celana coklat, dan telepon genggam milik korban.

Pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Mushola Wudhu Uswatun Hasana, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Ustaz Shaheed meninggal dunia setelah ditusuk seseorang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *