Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, tidak ada penundaan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN). dengan perjanjian kerja (PPK). Seleksi CASN tidak bisa ditunda hingga setelah Pilkada 2024 pada November mendatang, ujarnya.
Anas menjelaskan, meski Ombudsman menyarankan penundaan pemilu setelah pilkada, namun hal tersebut tidak memungkinkan karena ketentuan Undang-undang Kepegawaian Negara (UKS) Nomor 20 Tahun 2023.
“Tidak mungkin ditunda dari sudut pandang regulasi. Target pendaftaran CASN Indonesia dimulai Juni 2024, dan seleksi CPNS ke sekolah kedinasan akan dimulai Mei 2024,” tegas Anas saat konferensi pers pengumuman hasil tahun 2024. Pengadaan ASN di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Jumat (5 Maret 2024).
Anas mengatakan, jika ada penundaan setelah pilkada, maka pemilu CASN akan digelar pada 2025.
Bersama Komisi II DPR diputuskan penyelesaian non-ASN paling lambat Desember 2024, ujarnya.
Anas memahami kekhawatiran mengenai potensi penggunaan opsi CASN untuk tujuan politik. Namun, ia yakin bahwa sistem yang transparan termasuk tes dengan bantuan komputer (CAT) akan mencegah hal ini.
“Hasil tes dapat ditindaklanjuti langsung melalui hasil tes di website BKN. Orang tua dan keluarga peserta dapat melihat hasil tes secara real time, memastikan transparansi dan mencegah penipuan. Kami juga telah menerapkan pengenalan wajah,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Muhammad Najib melontarkan usul terkait penundaan seleksi CASN. Ia mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan politik pada pemilu CASN 2024.