Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Petrindo Yaya Creasi Tbk. (CUAN) baru-baru ini mengumumkan penjualan saham yang melibatkan pemegang saham mayoritas Prajogo Pangestu. Pelaporan ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 4/POJK.04/2024, pemberitahuan kepemilikan saham badan usaha milik negara dan kegiatan penjaminan saham badan usaha milik negara.
Laporan Sekretaris Perusahaan OJK Robertus Mailando Siahaya menyebutkan Prajogo Pangestu menjual sebagian sahamnya demi menjaga jumlah saham yang beredar di pasar (free float).
Pemegang saham pengendali CUAN melaporkan menjual 12.417.700 saham. Saham tersebut mewakili 0,11% dari total saham yang dikeluarkan perseroan. Penjualannya dilakukan dalam beberapa tahap dengan harga berkisar Rp9.450 hingga Rp10.050 per saham.
Pasca transaksi tersebut, jumlah hak suara yang dimiliki Prajogo Pangestu berkurang dari 9.564.182.700 saham (85.076%) menjadi 9.551.765.000 saham (84.966%). Meski menjual sebagian saham, Prajogo tetap mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham mayoritas Pangestu.
Robertus menegaskan, transaksi ini bukan bagian dari perjanjian akuisisi dan berkaitan langsung dengan saham Prajogo Pangestu.
“Tidak ada perubahan signifikan dalam kepengurusan perseroan dan anggota kelompok terorganisir tidak muncul dalam laporan kepemilikan saham ini,” jelas Robertus.
Dengan penjualan tersebut, CUAN diharapkan mampu menjamin likuiditas sahamnya di pasar dan memenuhi persyaratan free float yang ditetapkan OJK.