Gresik, Beritasatu.com – Sejumlah pramusaji di sebuah kedai kopi (warkop) remang-remang di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, kebingungan dan lari ke hutan saat digerebek PNS Grisik. Kepolisian (Satpol PP).

Read More : Kekeringan Landa Lampung, Warga Serbu Bantuan Air Bersih

Mereka bersembunyi ketika melihat polisi datang. Namun sayang usaha mereka untuk melarikan diri dari polisi gagal, mereka tertangkap. Seorang pelayan berpakaian menarik dibawa keluar hutan dan dibawa ke Markas Satpol PP Grisik.

Kepala Satpol PP Grisik Agustin Holomoan Sinaga mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/5/2024) mulai pukul 19.00 WIB hingga usai. Polisi menghentikan sebuah kedai kopi remang-remang di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. “Mereka mencoba melarikan diri ke dalam hutan,” ujarnya.

Sinaga menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan Perda (Perda) Nomor 22 Tahun 2004 tentang larangan prostitusi dan perilaku tidak senonoh. Kehadiran toko-toko yang remang-remang juga menjadi kekhawatiran masyarakat di Kota Santri.

Dijelaskan, pramusaji yang diduga melakukan prostitusi ini berjumlah sekitar 5 orang, ada yang berasal dari Grisik dan ada pula yang berasal dari luar daerah.

Read More : Dukung Persiapan PON XXI 2024, Kementerian PUPR Bangun Stadion Utama Sumut dan Renovasi 18 Sarana Olahraga di Aceh

“Ada lima orang yang kami tangkap, dua warga Grisik dan tiga orang luar Grisik. “Untuk warga Grisik di Betiring dan Bungah, selain Grisik di Kediri, Blitar dan Pasuruan,” jelas Sinaga.

Selain itu, pelayan tersebut kemudian dibawa ke Markas PP di Satpol Grisik untuk didata. Mereka kemudian dititipkan ke shelter Dinas Sosial (Dinsos) Grisik untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *