JAKARTA, Beritasatu.com – Taksi terbang produksi Hyundai akan segera melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) pada Juli 2024. Dalam peninjauan tersebut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan imbauan agar operator berhati-hati.
Read More : Macam-macam Metode Kejahatan Siber yang Sering Digunakan Hacker
Antara, Rabu (3/7/2024), Kementerian Perhubungan menyetujui uji coba taksi terbang produksi Hyundai. Uji coba semata tidak boleh mengganggu rute atau wilayah udara pesawat.
“Jadi, jika penyedia atau operator mana pun masih menggunakan konsep penggunaan ruang udara non-contiguous untuk pesawat berawak, hal itu bisa dilakukan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian. Transportasi, dengan kerusakan signifikan.
Larangan itu diberikan karena taksi terbang pada prinsipnya merupakan kendaraan udara tanpa awak atau mobilitas udara perkotaan (UAM). Kendaraan UAM sangat berbeda dengan pesawat konvensional. Sky Taxi atau Taksi Terbang untuk IKN ke Balikpapan Kalimantan Timur. Uji terbang perdana direncanakan pada Juni 2024 di Kota Samarinda. – (OIKN/Ist)
Jadi, mau tidak mau, mekanisme penerbangannya terpisah dari wilayah udara pesawat konvensional.
Prinsipnya seperti sekarang, kalau menyangkut kendaraan udara tak berawak atau UAM (Urban Air Mobility) atau drone, atau taksi terbang atau apa pun itu dipisahkan, katanya.
Faktanya, perdebatan mengenai regulasi UAM masih terus berlanjut hingga saat ini. Banyak negara dan otoritas terkait masih melakukan kajian lebih lanjut terkait operasional taksi terbang.
“Bahkan ICAO (International Civil Aviation Organization), pilar regulasi penerbangan, masih melakukan kajian mengenai masalah ini. Jadi, masalah ini juga akan kami rujuk,” jelasnya.
SIGIT mengatakan, penggunaan taksi terbang di IKN juga memerlukan izin operasional karena serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga memerlukan izin dan tidak dapat dilakukan di wilayah udara mana pun.
Oleh karena itu, dia mengharapkan operator bersedia berkoordinasi dengan baik dengan bandara setempat dan penyedia layanan navigasi agar tidak mengganggu ruang udara.
Read More : Warga Gaza Akan Direlokasi ke Indonesia, Kemenlu: Tidak Ada Informasi Apa pun
“Jika seluruh unsur dinilai memenuhi persyaratan yang berlaku dan ‘safety assessment’ yang berlaku, maka izin akan diberikan,” kata Sigit.
Sebelumnya, Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) berencana melakukan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (Sky Taxis) untuk IKN di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Ada Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang mau uji coba pada bulan Juli tentang POC taksi terbang,” kata Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otoritas IKN di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Pada proses Juli nanti, Ali mengatakan Hyundai akan bermitra dengan Pemerintah Kota Samarinda (PEMCOT) untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto sehubungan dengan proses taksi terbang tersebut.
OIKN sendiri menguji coba taksi terbang perusahaan China EHang berkapasitas dua orang di Bandara Budiarto Kurug Tangerang pada tahun lalu.
Taksi terbang yang diuji di Samarinda itu untuk lima orang, jadi kapasitasnya besar, kata Ali.