Paser, prestasikaryamandiri.co.id – Diduga karena tidak menerima permohonan cerai istrinya, seorang suami di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berani mengakhiri hidup istrinya dengan cara sadis. Pelaku bahkan berani membeberkan bagian tubuh istrinya ke beberapa tetangga.
Suami sadis berinisial AR (29) itu langsung diikat dengan tali oleh warga sekitar tak lama setelah membunuh istrinya sendiri. Peristiwa nahas itu terjadi di salah satu kantin perusahaan kelapa sawit di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Pelaku awalnya membuat takut beberapa warga kantin lainnya karena membawa potongan tubuh berlumuran darah sambil berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku AR nekad membunuh istrinya secara sadis dan sembarangan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia bersimbah darah.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, sebelum kejadian berdarah tersebut, pelaku dan istrinya FI sempat terlibat adu mulut. Emosi pelaku pun memuncak setelah korban terus meminta agar pelaku segera menceraikannya.
Pemicu pertengkaran antara pelaku dan korban diduga karena pelaku menuduh korban berselingkuh.
Berdasarkan keterangan kakak AR atau pelaku, dia merasa dikhianati oleh korban. Setelah itu terjadi perkelahian hebat antara keduanya. Korban meminta agar pelaku menceraikannya, kata Novy kepada Beritasatu com di Mapolres Paser . , Rabu (16/10/2024).
Menurut dia, korban berusaha melawan, mempertahankan diri dari parang yang dilempar penyerang. Akibatnya pergelangan tangan kiri korban terpotong. Pelaku kemudian melemparkan senjata tajam ke kepala Suster FI, lanjutnya.
“Setelah melakukan hal tersebut, pelaku mengeluarkan bagian tubuh korban dari kantin dengan tangan kanannya dan membawa bagian tubuh tersebut di tangan kanannya serta parang di tangan kirinya sambil berteriak dan menakuti warga kantin,” lanjutnya.
Dari tangan tersangka, polisi juga memperoleh barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengakhiri nyawa korban. Selain itu, pakaian korban yang berlumuran darah juga disimpan sebagai barang bukti lainnya.
Sementara pelaku AR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.