Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkapkan, dirinya tidak pernah menerima dana pensiun atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Taspen) sejak pensiun pada 2013. Mantan Ketua KPK ( KPK) berharap dapat menerima dana Taspen.
Menurut Antasari, dana Taspen bersifat pribadi dan harus dibayarkan saat pensiun.
Soalnya saya tidak perlu bayar ke Taspen karena itu hak pribadi, kata Antasari dalam podcast di kanal YouTube, seperti dilansir Wartabanjar.com, B-Network, Sabtu (15/6/2024). dilaporkan. ).
Antasari mengira dana pensiunnya hilang karena telah menjalani hukuman delapan tahun penjara karena pembunuhan. Dia tidak khawatir dengan uang pensiun yang hilang, namun menurutnya Taspen harus dibayar.
Ia juga mengatakan, dalam putusan pengadilan saat itu, tidak disebutkan pensiunnya dan Taspen.
Antasari menjelaskan, “Putusan terhadap saya hanya beberapa tahun penjara, itu sudah cukup. Tidak ada yang melarang saya.”
Antasari juga mengaku tidak pernah menanyakan kepada pihak terkait alasan uang Taspen tidak dibayarkan dan selama ini mereka bungkam. Menurutnya, rekan-rekannya di Kejaksaan Agung yang masih aktif dan mengetahui dirinya bebas otomatis menjawab hal tersebut.
“Kalau ada yang menerima dana Taspen, kirimkan saya berapa tabungan Taspen yang saya punya. Itu harapan saya,” tutupnya.