Palembang, Bertasatu.com – Lusinan Administrasi Kota Palembang (PPPK) atau Pekerja Kehormatan PPPK mengunjungi kantor Palembang DRPD Jalana G Bastari Palembang, Jumat (3 September 2012).
Kedatangan staf kehormatan ini harus mengeluh tentang nasib perwakilan rakyatnya karena ia diduga tidak menyelesaikan studinya untuk berpartisipasi dalam pilihan PPK. Sebagai kantor Palembang DPRD, seorang pekerja kehormatan terlihat dengan layanan sepuluh tahun yang menangis atas bantuan anggota Palembang DPRD atas nasib mereka.
Lusinan pekerja kehormatan dari beberapa lembaga administrasi kota Palembang terkait, seperti Badan Perlindungan Lingkungan Kota Palembang, dan pekerja kesehatan kehormatan yang bertugas selama sepuluh tahun telah bertugas di Pusat Kesehatan Palembang.
“Bantu kami, Tn. Anggota Komite yang Terhormat, tolong bantu kami. Ini juga hak kami,” kata Sri Agustina, seorang pekerja kehormatan di Badan Lingkungan Kota ketika dia tumpah dengan air mata.
Dia mengatakan dia telah bekerja sebagai pekerja kehormatan selama delapan tahun dan merasa sia -sia karena dia tidak menyembuhkan pemilihan ASN PPK. Menurutnya, ada seorang kolega yang telah melayani 17 tahun dan tidak melalui PPK.
Sementara itu, ketua Palembang DPRD Ali Subri, ketika dikonfirmasi, mengatakan partainya akan berkoordinasi dari Palembang Bkd untuk penjelasan aturan. “Kami mencari kejelasan BKD Palembang sebagai aturan, berlaku di Palembang.