JAKARTA, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata bukan satu-satunya saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (10/11/2024).

Read More : Menkominfo dan HMI Deklarasi Gerakan Antijudi Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombus Adeari Siam Andradi mengatakan, selain Alexander Marwata, pihaknya juga akan memanggil dua orang saksi lainnya, salah satunya merupakan pegawai KPK.

Ade Ary kepada wartawan, Kamis (10/10/2024), “Selain kakak AM, ada dua orang lain yang akan dimintai penjelasan, salah satunya KPK RI. Ada pegawai dan satu lagi saksi. .”

Eddy tak merinci identitas kedua saksi tersebut. Namun, dia mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran saksi-saksi yang dipanggil.

“Penyidik ​​masih menunggu konfirmasi kehadirannya,” lanjutnya.

Udayari menambahkan, sejauh ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk mantan Kepala Bea Cukai dan Dalam Negeri Yogyakarta, Iku Darmantu.

Read More : Hilal Tak Penuhi Kriteria, Lebaran Jatuh pada 31 Maret 2025

Diantaranya ada ED (Eko Darmanto), mantan Kepala Bea Cukai dan Dalam Negeri Yogyakarta yang sudah dua kali diperiksa, tambah Ude Ari.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Murwata mendapat informasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai dan Dalam Negeri Yogyakarta, Eko Darmantu. Laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima pada 23 Maret 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *