Bandung Barat, prestasikaryamandiri.co.id – Usai pemeriksaan tindak pidana (TKP) dan penggalian jenazah di Bandung Barat, polisi akhirnya mengungkap alasan kasus tersebut, pada Selasa (16/4/2024) sore.

Polisi mengeluarkan jenazah pria yang ditemukan terkubur di sebuah rumah di Bumi Citra Indah 2, RT 6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan informasi awal yang diterima tersangka, Reserse Kriminal Daerah Jawa Barat, Kompol Surawan, mengatakan korban tidak membayar gajinya. Alasan pembunuhan tersebut adalah dua hari.

“Dari keterangan tersangka, tersangka membayar 300.000 riyal selama dua hari. Tapi kami masih mengusahakannya. Pasalnya, setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujarnya saat berada di lokasi kejadian, Selasa. (16/4/2024).

Surawan juga menjelaskan, setelah membunuh korban, pelaku juga mencuri dua unit sepeda motor, surat keterangan kependudukan, dan telepon genggam korban.

Namun alasan lainnya masih kami selidiki, lanjut Surawan.

Surawan juga menjelaskan, posisi jenazah saat ditemukan terkubur dan ditutup keramik setinggi kurang lebih 50cm. Saat ditemukan, jenazah sudah membusuk, korban dikuburkan dengan baik setelah dikubur di dalam tanah, dan diletakkan ubin keramik di dapur rumah korban, ujarnya.

Tersangka menggunakan benda tajam dan tewas. “Saat ini kami menduga tersangka menggunakan besi bermulut lebar. Namun kami juga menunggu hasil visum di pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya lagi.

Pelaku ditangkap petugas Unit Kriminal Resmob Polres Cimahi bersama Polsek Cililin Kabupaten Cianjur setelah beberapa penyelidikan yang mereka lakukan sebelumnya.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka. Namun masih dalam penyelidikan penyebabnya, apakah ada sebab lain atau hanya karena pembayaran upah tenaga kerja saja,” tutupnya.

Informasi yang diperoleh, korban bernama Didi Hartado (45 tahun) dibunuh oleh pria bergelar I. Jenazahnya ditemukan di rumahnya pada Senin sore (15/4/2023).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *