JAKARTA, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menyebut isu penerapan hak penyidikan Pemilu 2024 yang dilontarkan berbagai fraksi sudah tidak relevan lagi pasca putusan tersebut. dari Mahkamah Konstitusi. MK).
Read More : Soal Pertemuan Silaturahmi Jokowi dan Megawati, PSI Sentil Keras Pernyataan Hasto PDIP
Pada Senin (22/4/2024), putusan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranovo-Mahfud MD. Ia menolak segala keberatan atas kontroversi hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan .
Hal itu diungkapkan Surya Paloh saat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi saat konferensi pers di Menara Nasdem Jakarta, Senin malam. Surya Paloh mengatakan, “Menurut Nasdem, hak penelitian sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.”
Ia menambahkan, Nasdem terus mengikuti perkembangan tersebut sehingga menurutnya esensi pencabutan hak penyidikan jauh dari harapan masyarakat. “Saya kira esensinya (hak penyidikan) sangat jauh dari rakyat. Namun, bukan berarti kita berhenti melakukan upaya untuk melanjutkannya, mungkin perjuangan untuk mendapatkan keadilan. Namun, kata Nasdem. Batasan waktu itu” Itu tidak pantas,” tegasnya.
Surya Paloh juga menyoroti, Nasdem menghormati dan menerima putusan MK terkait perselisihan hasil Pilpres 2024.
Read More : Hasto: Pertemuan Prabowo dan Megawati Dilakukan Setelah Putusan MK dan PTUN
“Hari ini Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatalkan seluruh gugatan, bagaimana sikap kita? Saya kira bagi Nasdem ini adalah keputusan yang final dan mengikat atas seluruh proses hukum yang kita jalani di negeri ini,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan pelaksanaan kewenangan DPR mengusut kecurangan Pemilu 2024 pertama kali dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranovo dan beberapa anggota fraksi pendukung calon presiden nomor urut 1, PKB. PKS dalam rapat paripurna DPR. Namun hingga saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan usulan hak penyidikan ke DPR.