Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru mengenai persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum, perselisihan di Mahkamah Konstitusi (CJ), dan isu terkini pasca Pilpres 2024.
Read More : Komisi III DPR Pilih 5 Dewas dan 5 Pimpinan KPK Baru Melalui Mekanisme Voting
Dalam survei yang dilakukan terhadap 1.201 responden dengan metode random sampling pada tanggal 4 hingga 5 April 2024, sebanyak 63,4% di antaranya mengaku tidak setuju atau tidak setuju dengan tuntutan kubu Capres 01 terkait pencopotan Prabowo. – Pasangan Gibran sebagai peserta pemilu 2024.
Pendiri dan Ketua Peneliti Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, persentase tersebut masih lebih tinggi dibandingkan perolehan suara Prabowo-Gibran berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang dilakukan KPU, yakni masing-masing sebanyak 96.216.691 suara. 58,58% suara.
โTernyata mayoritas tidak setuju ada 63,4%. Kalau kita jelaskan secara sederhana, pendukung Prabowo ada di angka 58%, jadi selain yang mendukung Prabowo, ada juga pendukung yang menyatakan tidak setuju jika Prabowo- Penunjukan Jibran batal,โ kata Burhanuddin dalam jumpa pers virtual, Minggu (21 April 2024).
Di sisi lain, sebanyak 27% responden setuju dengan petisi tuntutan pembatalan keikutsertaan Prabowo-Gibran. โDari yang setuju, 27%. Mereka setuju dengan petisi ini,โ lanjutnya.
Sementara jika dilihat dari basis penggemar, Burhanuddin mencatat ada faktor partisan yang mempengaruhi jawaban responden terkait pembatalan keikutsertaan Prabowo-Gibran.
“Kemudian kita cek berdasarkan jajak pendapat. Lagi-lagi pendukung Prabow cenderung tidak setuju. Sedangkan pendukung Anies dan Ganjara cenderung setuju. Jadi ada alasan yang partisan,” jelasnya.