Bupati Nias Utara

Prestasikaryamandiri.co.id – Rapat besar digelar. Pejabat pusat kumpul. Kepala daerah dari berbagai wilayah hadir. Tapi di tengah suasana resmi itu, ada satu momen yang bikin ruangan mendadak hening. Bupati Nias Utara angkat suara. Nadanya bukan marah, tapi jelas penuh lelah. Intinya satu: daerah 3T jangan cuma jadi angka di laporan.

Read More : Ambang Batas DPR 7 Persen, Strategi Politik atau Bumerang?

Rabu, 25 Februari 2026, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Hadir di sana Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, sampai Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Agenda utamanya jelas. Bahas percepatan pembangunan wilayah 3T, Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

30 Kabupaten Masih Berstatus Tertinggal

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, memaparkan data yang bikin banyak orang geleng kepala. Sampai sekarang, masih ada 30 kabupaten di Indonesia yang masuk kategori daerah tertinggal. Di Sumatera Utara, salah satunya adalah Kabupaten Nias Utara. Lalu di Nusa Tenggara Timur ada Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua. Sisanya tersebar di berbagai provinsi Papua seperti Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, hingga Papua Tengah.

Penentuan status ini bukan asal tunjuk. Pemerintah mengacu pada RPJMN 2025–2029 dan menghitungnya lewat Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikatornya lengkap. Ada dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, angka kemiskinan, sampai Indeks Desa. Indeks Desa sendiri mencakup enam aspek penting: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Jadi bukan cuma soal jalan rusak atau listrik mati. Ini soal kualitas hidup secara menyeluruh.

Curhatan Bupati Nias Utara yang Bikin Hening

Setelah paparan data, giliran Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, bicara. Di sinilah suasana berubah. Dia menyampaikan uneg-uneg yang mungkin selama ini cuma jadi bisik-bisik di antara kepala daerah 3T. Katanya, mereka sudah keliling. Sudah komunikasi. Sudah coba masuk ke berbagai program kementerian. Tapi hasilnya? Hampir nihil.

Amizaro bicara apa adanya. Dia bilang, daerah 3T seperti tak punya nilai dalam program-program kementerian dan lembaga. Kalimatnya tegas, tapi bukan untuk menyerang. Lebih ke jeritan minta di perhatikan. “Mohon beri ruang dalam posisi program-program terhadap daerah 3T ini,” kurang lebih begitu pesannya. Kalau di pikir-pikir, ini bukan sekadar keluhan. Ini sinyal. Daerah yang berstatus tertinggal bukan cuma butuh label evaluasi. Mereka butuh afirmasi nyata.

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Mahalini Raharja Posting Foto Mesra dengan Rizky Febian

Read More : KPK Siap Pantau Ribuan SPPG Polri, Program MBG Jadi Sorotan

Daerah 3T Jangan Cuma Jadi Statistik

Masalah klasik daerah 3T sebenarnya sudah lama terdengar. Infrastruktur terbatas. Akses pendidikan belum merata. Layanan kesehatan jauh dari kata ideal. Lapangan kerja minim. Angka kemiskinan pun sulit di tekan. Tapi yang lebih bikin capek, menurut banyak kepala daerah, adalah ketika mereka merasa tidak masuk prioritas program pusat. Padahal, secara logika, justru daerah 3T yang semestinya dapat porsi perhatian lebih besar.

Kalau IPM rendah, mestinya intervensi diperkuat. Kalau aksesibilitas lemah, anggaran infrastruktur diperbanyak. Bukan sebaliknya. Permintaan Bupati Nias Utara sebenarnya sederhana. Beri ruang. Libatkan daerah 3T dalam perencanaan program. Jangan sampai kebijakan di buat dari meja pusat tanpa benar-benar melihat kondisi lapangan. Momentum rapat koordinasi ini bisa jadi titik balik. Pemerintah pusat punya data. Daerah punya realita. Tinggal bagaimana dua hal itu disambungkan dengan kebijakan yang konkret.

Daerah 3T bukan minta di kasihani. Mereka cuma ingin di prioritaskan sesuai kebutuhan. Karena jujur saja, capek juga terus di sebut tertinggal kalau perhatian nyata tak kunjung datang. Sekarang pertanyaannya, setelah suara itu di sampaikan dengan lantang, apakah akan ada perubahan? Atau lagi-lagi hanya jadi catatan rapat? Waktu yang bakal jawab. Tapi satu hal pasti, suara dari Nias Utara sudah terdengar. Dan sulit untuk pura-pura tak mendengar lagi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *