Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang pria yang membunuh istri dan anaknya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung meninggal dunia setelah meminum racun.
Hendro Pandowo, Kapolda Polda Bangka Belitung Irjen Pol, mengatakan pelaku bernama Riki (26) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saat ditangkap dia minum racun, sehingga saat di Polda kondisinya semakin parah dan dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa. (3/3/2019) mengatakan. 3) 11/2024).
Hendro menjelaskan, pelaku meminum racun sebelum ditangkap tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polres Pangkalpinang.
“Dokter sudah melakukan tes, tes darah, tes urin, dan tes internal. Pihak keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” kata Hendro.
Diketahui, Riki merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Indah Wati (34), dan anaknya yang berusia sembilan bulan. Pembunuhan itu dilakukan pekan lalu. Wanita tersebut dipukul dengan lesung dan ditusuk beberapa kali dengan pisau, sedangkan bayinya meninggal sebelum dimandikan.
Pria pembunuh istri dan anaknya di Pangkalpinang ini mengaku nekat melakukan pembunuhan karena diliputi rasa cemburu. Selain itu, ia juga diketahui menjual perhiasan istrinya untuk berjudi online dan membeli narkoba.