Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tak akan memberikan keputusan di hadapan persidangan untuk membuktikan tersangka tuduhan korupsi perdagangan barang di izin usaha (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015. – 2022. Itu yang dikatakan pengacaranya.
“Menurut sidang di pengadilan, klien kami (Harvey Moeis) tidak akan melakukan hal tersebut,” kata kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, saat ditanyai, Kamis (25/4/2024).
Harvey Moeis sendiri, kata Harris, akan membuktikan kasus tersebut di pengadilan. Namun, dia tidak membeberkan bukti apa saja yang disiapkan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Segala tuduhan yang ditujukan kepadanya akan dibuktikan di persidangan, ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proses perdagangan makanan kaleng di izin usaha area (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2017-2018. , menggunakan perusahaan tambang ilegal yang diduga MRPT dan diduga EE.
ALW kemudian menawarkan kepada pemilik tambang untuk bekerja sama menjual produk pertambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan PT Timah Tbk.
Sejauh ini ada 16 tersangka dalam kasus ini. Termasuk di grup sosial Helena Lim hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.