Pangkalpinang, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang suami di Desa Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang tega menyiksa istrinya hingga tewas. Usai membunuh istrinya, pelaku bunuh diri dengan meminum racun ganja. Suami yang menganiaya istrinya bernama Hasan (50). Pada Senin (29 April 2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Fit Siu In (49) menebas istrinya. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo, Senin (29/4/2024).

Jojo mengatakan, sementara itu, pelaku dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RS Depati Hamzah Pangkalpinang usai mengonsumsi racun rumput.

Sesampainya di lokasi, jenazah korban sudah tergeletak di dalam kamar. Hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat dipukul pelaku dengan alat tajam. Hal ini sesuai dengan pengangkatan anak pelaku.

Jožo mengungkapkan, usai membunuh istrinya, pelaku menyerang dan menebas anaknya dengan parang. Luka yang dialami pelaku mengenai tangan kiri korban hingga pergelangan tangannya terluka.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Brigadir RA, RS Polri Usai Menyerang Putranya, Pelaku Langsung Ke Dapur, Bicara ke Saksi dan Minta Maaf. Tiba-tiba pelaku langsung menuju dapur dan saksi melihat pelaku meminum racun dari rumput.

Polisi menduga itu adalah perselisihan keluarga, namun penyelidikan masih berlangsung.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *