Jakarta, Beritasatu.com – Suami Bunga Sitra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, dipanggil Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Read More : Nikita Mirzani: Saya Tidak Akan Maafkan Vadel Badjideh
Pengacara Tiko, Irfan Agshar mengatakan pihaknya bisa mengajukan dan menolak tudingan istri Tiko, AV, sebelumnya.
Irfan, Selasa (16/7/2024), mengatakan, “Kami ingin tegaskan bahwa kami bisa membantah tudingan penyelewengan dana Rp 6,9 miliar dari klien.”
Irfan menilai, hasil pemeriksaan keuangan yang menjadi dasar tudingan tersebut belum jelas. Dia yakin bahwa setiap transaksi yang dilaporkan bukanlah penipuan.
“Kami menjelaskan satu per satu transaksi keuangan yang tuduhannya salah. Setelah membaca audit, kami menemukan uang Rp 6,9 miliar tidak jelas dan subjektif,” ujarnya.
Dia mengatakan, seluruh uang yang masuk ke rekening Tiko berkaitan dengan kepentingan bisnis. “Transaksi keuangan terjadi di rekening perusahaan dan pribadi Tico. Yang jelas aliran dananya untuk bisnis,” ujarnya.
Read More : Akibat Ditipu Rp 15 Miliar, Bunga Zainal dan Keluarga Terpaksa Hidup Hemat
Dalam sidang hari ini, Tico berencana memberikan keterangan keuangan asli bank tersebut kepada penyidik.
Informasi yang kami berikan kepada polisi adalah informasi dari laporan bank dan dunia usaha, termasuk laporan laba rugi bulanan yang dikirimkan hari ini. Kami juga melaporkan pemasok yang langsung dari kami akan sertakan mereka. dibayar. Tico mengakhiri, “utang perusahaan menjadi bukti Tico menyelesaikan permasalahan secara profesional,” ujarnya.
Tiko rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan pada Selasa pukul 16.00 WIB. Namun tim kuasa hukum Tiko tiba sekitar pukul 17.30 WIB, sedangkan Tiko tak terlihat di antara mereka.