Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bunga Citra Lestari (BCL), Suami Tiko Aryawardhana mengaku bersalah dalam kasus yang diajukan di Jakarta atas uang sejumlah Rp 6,9 miliar yang diberikan istrinya, Anna Winnato. Polisi di masa lalu. kata pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, dalam jumpa pers, Rabu (5/6/2024).
Pak Tiko berkata, “Kalau kami, kami yang disalahkan atas berita bahwa kami dibayar.” Meskipun saya memintanya setiap hari untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang baik, dia menyelesaikannya dan memberikan segalanya. Dia menyerahkan kami sebagai kuasa hukumnya,” kata Irfan.
Irfan menjelaskan, Tiko tak ingin perselingkuhan itu merusak kebahagiaannya bersama istri barunya, Bunga Citra Lestari.
“Tolong beritahu saya saat ini, Kita tidak boleh mengganggu mereka yang sedang bahagia, Jangan kejam pada mereka yang bahagia. Jangan ganggu mereka karena mereka baru menikah atau sudah merasakan cinta penuh. Hal-hal seperti itu,” katanya.
Pada waktu itu, Irfan menjelaskan, kliennya paham bahwa kasus ini adalah ujian rumah tangga yang baru saja ia jalani bersama Bunga.
“Beliau memahami ini adalah ujian bagi keluarganya, dan kami sebagai kuasa hukumnya siap membantu menyelesaikan masalah ini secara profesional dan baik,” ujarnya.