Prestasikaryamandiri.co.id – Belakangan ini, istilah stembus accord kembali ramai dibahas. Topiknya muncul bareng perdebatan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Buat yang belum familiar, stembus accord itu mekanisme penggabungan sisa suara antar partai politik saat pemilu. Jadi, partai yang nggak lolos ke DPR tetap bisa “menitipkan” suaranya ke partai lain yang berhasil masuk parlemen lewat kesepakatan politik.
Read More : KPK Siap Pantau Ribuan SPPG Polri, Program MBG Jadi Sorotan
Sekilas terdengar seperti cara buat menyelamatkan suara rakyat. Tapi, kalau dibedah lebih dalam, muncul pertanyaan penting, ini benar-benar memperkuat demokrasi atau malah bikin sistem jadi mundur?
Stembus Accord dan Polemik Representasi Suara
Dalam sistem pemilu di Indonesia, ada aturan ambang batas parlemen. Artinya, partai harus meraih persentase suara tertentu supaya bisa punya kursi di DPR. Kalau nggak lolos, ya otomatis gugur. Nah, di sinilah stembus accord masuk. Lewat skema ini, suara partai yang nggak memenuhi ambang batas bisa digabung dengan partai lain yang lolos. Secara prosedur, memang sah-sah saja kalau disepakati elite partai. Tapi secara substansi, banyak yang mempertanyakan etika politiknya.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, pernah menilai bahwa praktik seperti ini memang legal secara aturan, tapi bermasalah dalam kerangka demokrasi representatif. Kenapa? Karena suara pemilih yang seharusnya punya arah jelas justru di pindahkan lewat kesepakatan elite, bukan lewat mandat langsung dari rakyat. Pemilih mungkin memilih partai A karena ideologi atau programnya. Tapi kalau suaranya “di titipkan” ke partai B, apakah itu masih mencerminkan pilihan awal? Di titik ini, konsistensi mandat jadi di pertanyakan.
Kilas Balik ke Pemilu 1999
Kalau mau paham konteksnya, kita harus mundur ke era awal Reformasi. Tepatnya saat Pemilu 1999. Waktu itu, nggak ada satu pun partai yang menang mutlak. PDI Perjuangan memang jadi pemenang suara terbanyak, tapi komposisi DPR sangat terfragmentasi. Parlemen di penuhi banyak partai dengan kekuatan yang relatif seimbang. Situasinya bikin proses politik jadi dinamis, tapi juga penuh manuver. Dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR, muncul koalisi partai-partai yang bukan pemenang pemilu untuk mengimbangi dominasi PDIP.
Beberapa partai seperti Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa akhirnya sepakat membagi posisi pimpinan parlemen berdasarkan kekuatan koalisi. Dari situlah lahir konsep stembus accord. Koalisi di bentuk bukan karena kesamaan ideologi, tapi lebih karena hitung-hitungan kekuasaan. Tujuannya jelas: mengamankan posisi strategis. Buat sebagian orang, itu bagian dari dinamika demokrasi. Tapi buat yang lain, itu tanda bahwa politik lebih di kuasai negosiasi elite daripada aspirasi pemilih.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Mahalini Raharja Posting Foto Mesra dengan Rizky Febian
Read More : Skandal Adopsi Ilegal di Medsos, Jaringan Pasar Gelap Bayi Akhirnya Terkuak
Jalan Tengah atau Kemunduran Demokrasi?
Pendukung stembus accord bilang mekanisme ini bisa jadi jalan tengah. Suara rakyat nggak terbuang sia-sia. Sistem juga tetap memberi ruang kompromi politik. Tapi kritiknya juga nggak kalah keras. Demokrasi representatif idealnya menjaga hubungan langsung antara pemilih dan wakilnya. Kalau suara bisa di alihkan lewat kesepakatan di belakang layar, transparansi dan akuntabilitas jadi dipertanyakan.
Selain itu, praktik seperti ini bisa memperkuat politik transaksional. Partai kecil mungkin jadi “alat tawar” dalam negosiasi, bukan lagi representasi ide atau gagasan. Di tengah wacana revisi aturan ambang batas parlemen, pembahasan soal stembus accord jadi makin relevan. Apalagi Indonesia sedang berusaha memperkuat sistem kepartaian agar lebih sederhana dan stabil.
pertanyaannya sederhana tapi krusial, apakah kita mau demokrasi yang bertumpu pada kompromi elite, atau demokrasi yang benar-benar menjaga kemurnian suara pemilih? Perdebatan ini belum selesai. Tapi satu hal pasti, setiap kebijakan pemilu harus benar-benar di pikirkan matang. Jangan sampai niat menyelamatkan suara rakyat justru bikin makna demokrasi jadi kabur.