Bekasi, prestasikaryamandiri.co.id – Identitas tersangka dan penangkapan Wakil Ketua DHRD Bekasi Soleman sarat kepentingan politik. Hal itu diungkapkan Wakil Sulaiman Siswadi pada Rabu (30/10/2024).
Siswadi mencatat, identitas tersangka dibuat 28 hari sebelum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bekasi 2024.
Dia mengatakan, Soleman berjasa dalam tim pemenangan calon Bupati Nomor Urut 3 Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. Oleh karena itu, keputusan tersangka dinilai prematur dan terkesan bermotif politik.
“Apakah diyakini merupakan perintah dari pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar untuk melumpuhkan Suleiman sebagai sasaran operasi, ataukah merupakan operasi diam-diam yang terstruktur?” kata Siswadi dalam keterangan tertulisnya.
Siswadi juga mengatakan Kejaksaan Agung telah mengeluarkan nota penundaan penyidikan tindak pidana terhadap peserta pemilu presiden dan daerah guna mencegah kampanye hitam dan mendorong proses demokrasi.
“Kejaksaan Agung juga memerintahkan untuk menunda sidang para kontestan. Siapa saja yang bersaing? Tentu yang bersaing bukan hanya pasangan calon, tapi juga tim strategis utama pasangan calon,” kata Siswadi. .
Dia mengatakan, penyidikan dan penangkapan bisa dilakukan setelah Pilbup Bekasi selesai. Salomo tidak kemana-mana dan bekerja sama.
“Apakah tidak mungkin menunda penyidikan dan melakukan penangkapan setelah penghitungan pilkada? Apa urgensinya Kejaksaan melakukan semua ini?” dia menekankan.
Siswadi mengatakan, kasus tersebut bermula dari jual beli mobil yang dianggap sebagai hubungan perdata saja. Namun Soleman ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tersebut diduga terlibat.