Jakarta, Beritasatu.com – Dampak pendakian di pengadilan salah satu tim pengacara Višman Arif Ukation, Firdaus Oiwobo, secara resmi diusir oleh anggota Kongres Jaksa Penuntut Indonesia (Kai). Faktanya, status pengacara juga mengancam akan dicabut.

Read More : Hari Pendidikan Nasional 2025: Ada Sekolah Masih Belajar di Tanah

Manajemen Kai Petrus Bala Pattyon mengatakan partainya juga membuat rekomendasi ke Mahkamah Agung di Banten, tempat Firdaus Oiwobo bersumpah untuk mencabut praktiknya sebagai pengacara.

“Karena Firdaus bersumpah di Pengadilan Tinggi di Banten, Kai melaporkan kepada presiden Mahkamah Agung di Banten untuk mengingat catatan sumpahnya dan melarangnya untuk membuat penggemar permanen di seluruh Indonesia,” katanya baru -baru ini.

Keputusan itu dibuat karena bagian -bagian Firdaus Oiwobo dianggap menyalahkan citra pendukung di Indonesia. Kai prihatin, insiden serupa dapat diulang jika dia masih diizinkan untuk berolahraga.

“Perilakunya melukai otoritas agensi dan menghancurkan citra yudisial,” Petrus Bala Pattyon menjelaskan.

Di sisi lain, Sam Firdaus Oiwobo memiliki klarifikasi tentang tindakannya. Dia mengklaim bahwa tindakan itu dipindahkan ke meja di ruang sidang yang secara tidak sadar dilakukan.

Read More : Dunia RANS BTV: Cipung Main Bersama Cheetah di Kebun Binatang Singapura

Selain itu, Firdaus Oiwobo mengklaim bahwa tindakan itu karena ia khawatir tentang kliennya, Višman Arif Uzuasi, yang mengklaim telah diancam dan diusir oleh banyak orang di ruang sidang.

“Saya secara tidak sengaja dan tiba -tiba saya berada di atas meja, Allah, demi Nabi, saya tidak tahu apakah itu karena saya merasa secara emosional atau terlalu berlebihan dalam membela klien saya berdasarkan kekuatan saya,” kata Firdaus Owobo pada konferensi pers di pusat pusat.

Untuk tindakan ini, Firdaus Oiwobo diterbitkan sebagai anggota Kongres Kongres Indonesia, serta status pengacara yang mengancam akan dicabut.  

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *