Jakarta, Beritasatu.com – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP); Kusnadi menanggapi panggilan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/6/2024). Harun Masiku akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024 yang menangkapnya.

Read More : Pemerintah Dorong Kapal Indonesia Penuhi Standar Keselamatan Internasional

Berdasarkan pantauan, Kusnadi bersama tim pejabatnya tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.  “Saya telepon,” kata Kusnadi saat itu juga.

Didampinginya, Petrus Selestinus, Koordinator Bela Demokrasi Indonesia (TPDI), menjelaskan, kondisi Kusnadi saat ini masih traumatis.

“Rasa trauma masih ada, dan Kusnadi mengutamakan tugasnya untuk bersaksi,” kata Petrus.

Sebelumnya, Kusnadi mangkir dari pemeriksaan KPK karena baru menerima panggilan pada Rabu malam (6/12/2024). Oleh karena itu, Kusnadi melayangkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang tanggalnya.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Hasto sebagai saksi pada Senin (6/10/2024) lalu. Hasto mengatakan, penyidikan yang dilakukan tim penyidik ​​KPK tidak dilakukan secara efektif terhadap kasus tersebut. Meski begitu, ternyata ada ponsel yang disita selama penggeledahan.

Read More : Hari Ini, 23 Tahanan KPK Salat Iduladha

“Karena pegawai saya Kusnadi menelepon saya untuk bertemu, tapi dia menyimpan nama saya, tas dan ponselnya,” kata Red Hasto dari KPK usai pemeriksaan di Gedung Putih, Senin, di Jakarta. 6/10/2024).

Hasto mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan pasca penyitaan. Ia menambahkan, mereka sepakat untuk melanjutkan program pemeriksaan kembali.

“Makanya setahu saya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membolehkan didampingi pengacara sebagai saksi. “Saya akhirnya memutuskan untuk melanjutkan tes ini,” kata Hasto.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *