Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kusnadi, anggota staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku kesakitan usai penyidik meneriaki Komisi Pemberantasan Usaha (KPK) saat dirinya menjadi saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku pada Senin (6/10/2024).
Pengacara Hasto melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyatakan siap merilis file video dan audio untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan komitmen tim penyidik KPK untuk selalu profesional dan transparan dalam segala proses penyidikan.
Kami yakin penyidik akan bekerja profesional dan transparan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Awalnya, Kusnadi tidak ikut diperiksa KPK karena mendapat panggilan pada Rabu malam (12/6/2024) yang dianggap tidak disengaja, menurut kuasa hukumnya Petrus Selestinus.
Mengingat surat panggilan baru diterima kemarin malam, maka sebagai penyidik khusus KPK, kami sering menyayangkan kedatangan surat panggilan yang tiba-tiba, padahal menurut KUHAP diperlukan pemberitahuan tiga hari. Petrus Demikian ucapan Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).
Kusnadi sendiri mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan pemeriksaan, karena rasa sakit yang dialaminya sejak empat kecelakaan pada 10 Juni 2024.
“Ya, dia menderita kesakitan, merasa takut dan diperlakukan tanpa menghormati prosedur, seperti penyitaan dan penahanan, yang seharusnya menghormati hak asasi manusia,” tambahnya.