Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memantau atau mengawasi pekerja dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex pasca keputusan pailit perusahaan tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer menegaskan, pengawasan terhadap Sritex merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pekerja dan wirausaha yang patriotik.
“Menurut Pak Prabowo, kita butuh wirausahawan yang patriotik. Kita butuh pekerja yang patriotik,” tambah Noel, sapaan akrab Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024) dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Tenaga Kerja.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pengawasan karena berkaitan dengan kebutuhan para pegawai. “Negara harusnya benar-benar ada. Jangan sampai diabaikan. Ini juga persoalan ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan negara,” kata Immanuel.
Noel menegaskan, meski Sritex bangkrut, tidak akan ada PHK. Hal ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Penyelamatan Sritex dilakukan dalam waktu kurang dari 100 hari, seperti yang diminta Prabowo dari empat kementeriannya, termasuk Kementerian Tenaga Kerja.
“Belum 100 hari (Sritex dinyatakan pailit). Belum genap sebulan. Ini semacam tanggung jawab kita (membantu industri TPT) ada negara,” ujarnya.
Sritex dinyatakan pailit setelah Pengadilan Negeri Semarang Niaga mengabulkan permintaan salah satu krediturnya, PT Indo Bharat Distrik, untuk memulai penyelesaian penundaan kewajiban pembayaran utang.