Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto, Menteri Keuangan Mulyani, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meninjau Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok pada Sabtu (18/5/2024). Kedatangannya dalam rangka sosialisasi Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 dan revisi peraturan terkait pergerakan barang impor.
Read More : Harga Minyak Mentah Tertahan pada US$ 67,77 Per Barel
Diketahui, sebanyak 17.304 kontainer dicegat di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak Surabaya akibat permasalahan perizinan impor. Untuk mengatasi hal tersebut, diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan pengeluaran peti kemas berisi barang impor.
โHari ini kita berharap dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan ini, tumpukan 17.000 kontainer itu segera teratasi dan pengeluaran barangnya dilakukan pagi ini juga. Tentu kita berharap Peraturan KPU Menteri Perdagangan Tahun 2024 dari Bea dan Cukai Tanjung Priok segera melepaskan barang-barang yang diatur dalam 8 tersebut,โ kata Erlanga Harterto dalam konferensi pers di JICT Tanjung Priok.
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024, pemerintah menyetujui relaksasi izin impor tujuh kelompok produk. Ketujuh barang tersebut adalah barang elektronik, alas kaki, pakaian dan aksesoris pakaian, tas, dan katup.
Seluruh barang yang diterima setelah tanggal 10 Maret 2024 dapat diselesaikan sesuai peraturan terbaru Menteri Perdagangan. Ia mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk berupaya semaksimal mungkin agar kontainer yang tersangkut segera dibebaskan.
Read More : Apple Hadapi Gugatan Senilai Rp 16 Triliun
โSaya minta seluruh jajaran pelabuhan, bea dan cukai di pelabuhan, kepala kantor pelayanan pusat, direktur jasa industri Sucoinfo, Inspektur Indonesia, pimpinan JICT bekerja seperti kapal, termasuk libur Sabtu dan Minggu. . Supaya setiap hari 24 jam kerja, dapat 17.000 item sampai item ini habis,โ pinta Erlanga Harterto.