Malang, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada sosialisasi ini, Menteri Ketenagakerjaan Aida Fauzieh bersama Direktur IT dan Perencanaan Strategis Rekrutmen BPJS Zinodin dan Wakil Perdana Menteri Malang Didik Gatot Subroto mengajak seluruh calon pegawai PMI untuk mendapat dukungan dari pemerintah melalui BPJS Rekrutmen.
Read More : Bukan Sekadar Formalitas, Ini Manfaat Punya SKCK!
Dalam sambutannya, Menteri Aida Fawzia menyampaikan bahwa sebagai wujud terima kasih kepada para pekerja migran Indonesia yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa Indonesia, pemerintah menyampaikan komitmen dan rasa syukur yang kuat untuk menjamin terwujudnya hak jaminan sosial PMI meski ketika mereka pergi. . Hal ini berlaku selama dan setelah Anda kembali ke rumah.
“Kementerian Ketenagakerjaan akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kepesertaan pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia dalam jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan, khususnya di wilayah Malang, bersama dengan BPJS ketenagakerjaan,” kata Ida Fawzia di Malang, Kamis (29). Agustus 2024). .”
Jawa Timur diketahui menjadi wilayah dengan kontribusi PMI terbesar, sedangkan Malang sendiri menempati peringkat ke-7 sebagai kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbanyak di seluruh Indonesia. Aida Fouzia mengatakan pertemuan langsung sangat penting untuk melindungi PMI dan calon PMI.
“Wilayah Melang merupakan daerah/kota penyumbang terbesar ke 7 dengan 6.489 pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Sekitar 13% PMI Jawa Timur berasal dari Wilayah Malang,” ujarnya. “Permenaker No 4 Tahun 2023 adalah Pekerja Migran Indonesia” Itu salah satunya upaya pemerintah untuk memberikan dukungan komprehensif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Maleng Didik Gatot Soruto mengucapkan terima kasih kepada Menteri Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan dan memastikan dukungan bersama kepada seluruh calon PMI, khususnya yang berasal dari Maleng.
Masyarakat Indonesia terkadang lupa atau mengabaikan lamaran dan tidak memperhatikan hak dan kewajibannya, terutama dalam urusan ketenagakerjaan, namun jika menyangkut ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan pendamping bernama BPJS Ketenagakerjaan. tegas Didik.
Read More : KPU Agendakan Rapat Rekapitulasi Nasional pada 25 Juli 2024
Pada kesempatan tersebut diberikan donasi sebesar Rp 85 juta kepada salah satu ahli waris PMI, Eric Kurniawan (yang meninggal dunia di negara asalnya, Jepang). Didik berharap hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan buruh migran Indonesia, mulai dari Perusahaan Jasa Ketenagakerjaan Indonesia (PJTKI) hingga Balai Pelatihan Ketenagakerjaan (BLK), untuk tak kenal lelah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami memperkenalkan dan mengundang seluruh calon peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Zainuddin, direktur perencanaan strategis dan teknologi informasi, mengatakan kepada wartawan di akhir pernyataannya: Perekrutan BPJS siap menyediakan lapangan kerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, termasuk Permenaker jaminan sosial 4/2023.
“Kami memiliki kewajiban hukum untuk mendukung seluruh pekerja Indonesia melalui Permenaker ini tanpa dukungan tambahan apa pun. PMI akan menerima tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lainnya yang nilainya meningkat dibandingkan Permenaker sebelumnya. PMI akan mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kami Pekerja migran Indonesia dari risiko kecelakaan industri, kematian, dan usia tua, sehingga memungkinkan mereka bekerja keras tanpa rasa cemas di negara tempat mereka bekerja.” Zainudin.