Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tubagus Joddy, dalang kematian Bibi Ardiansya dan Vanessa Angel, telah bebas dari penjara. Tubagus Joddy mengatakan, dia menyelesaikan seluruh prosedur hukuman tanpa bantuan pengacara.
“Berapa lama total di penjara?” tanya Danny Sumargo kepada Tubagus Joddy yang dikutip dalam podcast Danny Sumargo, Kamis (10/3/2024).
“Dua tahun 10 bulan tante,” jawab Tubagus Joddy.
Denny Sumargo yang khawatir dengan hukuman Tubagus Joddy, kembali bertanya kepada Joddy tentang kehidupannya di penjara.
“Berapa tahun yang diminta hakim saat itu?” Danny bertanya lagi pada Sumargo.
“Tujuh puluh tahun,” kata Tubagus Joddy
“Mengapa kamu begitu jauh dari tuntutannya?” tanya Danny Sumargo.
“Jadi tuntutan hukumannya adalah tujuh tahun, dan paman saya memberikan hukuman lima tahun kepada saya,” kata Tubagus Joddy.
“Bagaimana sisa hukumannya bisa dikurangi dari lima tahun?” kata Danny Sumargo.
Mendengar pertanyaan Danny Sumargo, Tubagus Joddy mengatakan, selama di penjara, penjaga Lapas Jombang, Jawa Timur, berperilaku baik dan patut diberikan hukuman percobaan.
“Awalnya aku tidak paham. Aku hanya berlarian saja. Aku hanya mengerjakan urusan di sana, banyak hal yang harus kulakukan, seperti gereja. Tapi aku tidak mendapat tawaran bersyarat sampai setengahnya selesai karena aku dianggap berkelakuan baik dan tidak pernah ada masalah,” kata Tubagus. Jodi.
Danny Sumargo, yang tertarik dengan jawaban Tubagus Joddy, yakin suami Olivia Alan, Tubagus Joddy, telah menyewa pengacara.
“Apakah Anda atau pengacara Anda sudah menerima permintaan bersyarat?” tanya Tubagus Joddy pada Danny Sumargo.
Tubagus Joddy mengklaim Danny Sumargo menggunakan pengacara untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
“Tidak, Paman. Saya tidak punya pengacara, Paman, sebelum hukuman pertama. Saya melakukan semuanya sendiri,” katanya.