Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman, Paris Hutapea mengaku menduga dua hakim Mahkamah Konstitusi (KJ) akan berbeda pendapat atau pendapat dalam menyelesaikan sengketa pemilu Presiden 2024 JK menegaskan. Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih yang merupakan pengacara kondang.
Diketahui, dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan Pilpres 2024 yang dibacakan hari ini, Senin (22/04/2024), ada tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang mengemukakan pendapat berbeda, yakni Enny Nurbaningsih. , Saldi Israel. Hidayat. Putusan MK kali ini menegaskan menolak permohonan yang diajukan 01 dan 03.
“Saya mencurigai kedua hakim ini sejak awal mendengarkan saksi dan bukti. Saya selalu bertanya-tanya kenapa orang-orang itu, kalau ada bukti yang menguntungkan 01 dan 03, langsung berdiskusi, kalau buruk bagi 02,” kata Hotman, Senin (22 April 2024 ) di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta.
Lanjutnya, “Saya katakan dari awal pasti ada lawannya, yaitu Profesor Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra.”
Bahkan, Hotman pun membeberkan penilaian Enny yang mengaku tak menerima bantuan sosial (bansos) dari APBN. “Luar biasa banget mas,” kata Hotman.
Hotman juga mencontohkan penilaian Saldi Isra yang menyebut bansos jelang pemilu tinggi. Selain itu, ada juga acara Sirekap yang dibawakan Hotman.
Makanya dari kemarin saya tunjukkan Saldi Isra, Sirekap. Tadi dia mengkritik saya karena saya ngotot Sirekap, karena Sirekap sudah tidak dipakai lagi, hitung tangan yang dipakai. Ternyata dia tidak setuju, dia pun menerima saya. pendapat, seperti yang dikatakan Hotman.
MK memutuskan menolak segala permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilihan presiden tahun 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, MUDr. Ganjar Pranowo-Mahfud.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga membacakan putusan perselisihan hasil Pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin. Dalam putusan tersebut, MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan tiga hakim yang berbeda pendapat.