JAKARTA, BERITASATU.COM – Wakil Presiden Dewan Perwakilan Sufmi Akhmad meyakinkan bahwa perwakilan rumah (DPR) pada hari Kamis (3/2025) akan menyetujui audit hukum No. 34 tahun 2004 tentang Angkatan Darat Nasional Indonesia (TTNA Ruu).
Read More : Kesatuan Apoteker: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Gratifikasi untuk Oknum Dokter
“Agenda sesi pleno hari ini mencakup beberapa hal, salah satunya adalah ratifikasi undang -undang tentang hukum,” kata Dasko, Kamis (20.03.2025) di sebuah kompleks parlemen di Senayan di Jakarta.
Dasko menanggapi keberadaan komunitas yang masih menolak RUU TNA, memperlakukannya sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Dia menekankan bahwa selama perdebatan tentang undang -undang ini, Parlemen mencoba menyerap tren sosial.
“Demokrasi selalu menyajikan dinamika. Saya pikir wajar jika ada orang -orang yang belum mengesahkan undang -undang ini. Namun, DPR telah berkomunikasi secara intensif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk siswa, organisasi non -pemerintah dan koalisi masyarakat sipil,” kata Dasco.
Selain itu, Dasko menekankan bahwa audit undang -undang TNA tidak menghidupkan kembali ekspedisi militer dan terus mendukung dominasi sipil. Menurut pendapatnya, itu adalah pertemuan dengan koalisi masyarakat sipil.
Read More : Komisi XII DPR Bantah Bentuk Pansus Tata Kelola Minyak Mentah
“Tindakan ini tidak memiliki artikel tentang TNA, yang mengembalikan fungsi ganda TTNA. Kami menjamin bahwa aplikasi tetap sesuai dengan Konstitusi,” ringkasnya.