Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merilis kabar dirinya diawasi anggota Densus 88 kontraterorisme Mabes Polri. Menurutnya, penguntitan adalah masalah institusi, bukan masalah individu.
Read More : Kasus Kemendikbudristek: Kejagung Periksa 28 Saksi, Beri Sinyal Panggil Nadiem
“Yang jelas, ini masalah kelembagaan, bukan detail. Ini akan dijelaskan oleh Ketua Penkum Penindakan, setelah itu kita akan masuk ke putaran kedua,” kata Febrie dalam konferensi pers yang digelar di kantor pengacara. Gedung Kantor Umum, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie mengatakan, persoalan tindak lanjut sudah ditangani jaksa karena merupakan persoalan institusi. โSetelah ini selesai, kami akan tanyakan langsung kepada Kapuspenkum yang mendapat instruksi dari kejaksaan, jadi sampai kami selesaikan masalah itu, kami mundur dulu,โ ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Densus 88 organisasi antiterorisme sedang memantau Febrie Adriansyah di markas. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 kedapatan sedang menonton makan malam Jampidsus.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh dua orang yang menyaksikannya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00-21.00. Mereka menyaksikan dua anggota Densus 88 keluar dari restoran, salah satunya ditahan polisi militer. Sementara yang lain bisa lolos.
Read More : Viral Grup Fantasi Sedarah di FB, Begini Hukum Inses dalam Agama Islam
Febrie belakangan ini diawasi polisi militer TNI saat Jampidsus mengusut kasus korupsi besar. Febrie kini tengah mengusut kasus korupsi PT Timah senilai Rp300 miliar.