Yogyakarta, Beritasatu.com – Pada Selasa (13/8/2024) di Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN), sebanyak 18 anggota Paskibraka berhijab diminta diturunkan. Salah satu paskibrakanya adalah Keynina Evelyn Chandra, siswi SMA Negeri 8 Yogyakarta.
Read More : Cuaca Buruk, Nelayan di Morowali Hilang
Slamet Nugroho, Wakil Rektor Bidang Kesiswaan SMA Negeri 8 Yogyakarta, mengatakan pihak sekolah belum mendapat informasi resmi mengenai kebijakan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi resmi apa pun, sibuk di media sosial. Kami belum tahu bagaimana sikap Keynina Evelyn, karena kami belum bisa menghubunginya sejak karantina dimulai.” kata Slamet saat ditemui di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/8/24).
Slamet mengatakan pihak sekolah sejak awal sudah memperbolehkan anggota Paskibraka berhijab.
“Kalau di sekolah, kalau berhijab, Paskibnya boleh berpakaian sendiri. Bahkan tahun lalu tidak ada masalah, malah banyak (Paskibraka) yang berhijab,” jelasnya.
Menurut Slamet, mengenakan jilbab tunduk pada keyakinan agama masing-masing siswa. Pemerintah pusat atau pihak terkait diharapkan mengambil kebijakan yang adil.
Read More : Pramono Anung dan Rano Karno Janji Atasi Ketimpangan Sosial, Banjir hingga Polusi Jakarta
“Akan lebih baik jika kita meminta kebijakan dari pemerintah pusat atau pihak terkait terhadap anak berhijab.” Dia harus terus memakai jilbab,” katanya.
Keynina Evelyn Chandra merupakan perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan bersekolah di SMA Negeri 8 Yogyakarta, satu sekolah dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.