Jakarta, Beritatu.com – Tim Investigasi Korupsi Investigasi (KPK) mengambil 23 aset tanah dan konstruksi dari Oktober hingga Desember 2024, terkait dengan kerja sama bisnis dan akuisisi untuk Jambatan Nusantara dari PT Indonesia Ferry (Perseo). Diasumsikan bahwa nilai estimasi aset yang disita mencapai 1,2 triliun rp.

Read More : TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Jelang Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua

“Para peneliti menyita 23 tanah dan aset konstruksi dengan sektor tanah dan konstruksi dengan sekitar 1,2 triliun rp,” kata juru bicara KPK Tesa Maardchika (31/12/2024).

Aset yang disita tersebar di Bogor (dua bidang), Jakarta (tujuh bidang) dan Jawa Timur (14 bidang). Dipercayai bahwa semua aset ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam PT ASDP yang diselidiki oleh KPK.

“Penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan TPK (Kejahatan Korupsi) dalam Proses Kerjasama Bisnis (KSU) dan akuisisi untuk Bridge Nusantara untuk ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022,” kata Tessa.

KPK diketahui menyebut empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan proses kerja sama bisnis (KSU) dan akuisisi untuk Bridge Nusantara untuk ASDP Indonesia Ferry (Persereo) antara 2019-2022. Dari empat tersangka, tiga dari mereka adalah pegawai negeri sipil.

Read More : Minta Harun Masiku Serahkan Diri, KPK: Sudahlah Datang Sini

Kerugian negara karena tindakan korupsi dalam kasus ASDP dievaluasi pada 1,27 triliun rp. Namun, KPK menekankan bahwa jumlah tersebut masih dapat meningkat dengan pengembangan proses investigasi, yang masih berlangsung.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *