Bulukumba, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang siswi berpenampilan tomboy mengalami patah hidung dan lebam di sekujur tubuhnya setelah dianiaya polisi pada Kamis (5 Februari 2024) di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Korban berinisial FA (16) harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raza.

Penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, setelah seorang anggota polisi berpangkat brigadir (inisial AD). Saat itu, korban sedang berkunjung atas undangan adik pelaku. 

Tak lama kemudian, pelaku datang dan mengetuk pintu dan langsung menganiaya korban. Saat itu, korban juga ditampar dan ditendang hingga tak sadarkan diri.

Ibu korban, Novina, mengatakan pada Selasa, 5 Juli 2024 (5 Juli 2024), “Anak saya mengalami penganiayaan, antara lain dipukuli, ditampar, dicekik, dan ditendang.”

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah tulang dan luka lebam di sekujur tubuhnya. “Saya mendapat telepon dan disuruh menjemput anak tersebut dari rumah pelaku. Di sana, saya melihat anak tersebut menderita. Anak tersebut sangat lemah sehingga saya memberi tahu orang tuanya mengapa anak tersebut dipukuli, namun mereka menolak. “Saya tidak suka ketika dia sampai di sini,” lanjutnya.

Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Propham Bulukumba kolong Polsek Ujungbulu. Laporan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. 

Kapolres Khumbul Nuriyadin mengatakan, “Dia ditangkap saat memeriksa korban dan saksi pada malam kejadian. Propharm untuk sementara mengamankan pelanggar dan memantaunya, dan tentunya akan kami ambil tindakan hukum.” Bagian Humas Polri Polukomba.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *