Padang Pariyaman, prestasikaryamandiri.co.id – Polsek Pariyaman menetapkan dua guru SDN 10 Durian Hart di Kecamatan IV Kota Aua Malintang, Nagara III Kota Aua Malintang di Kecamatan Padang Pariyaman sebagai tersangka. Dia mengatakan temannya menyalakan api.

Ada dua guru: seorang guru olahraga dan seorang wali kelas. Keduanya kedapatan lalai hingga berujung kecelakaan di sekolah.

Hal itu dijelaskan Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Jumat (5 Juli 2024). Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan polisi, dua orang guru perempuan ditetapkan sebagai tersangka.

Kuat dugaan kedua tersangka lalai menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan siswa di sekolah tersebut, kata AKBP Andreanaldo seperti dilansir Datiak.com dan prestasikaryamandiri.co.id (B-Network), Sabtu (6). . /Juli 2024).

Akibat kecerobohan tersebut, siswi Aldelia Rahma mengalami kecelakaan fatal, mengalami luka bakar di 80% tubuhnya.

“Keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini,” tambahnya.

Kedua guru tersebut didakwa melanggar pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Aldelia Rahma. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

AKBP Andrenaldo juga menjelaskan, selain kedua guru tersebut, keluarga korban juga melaporkan siswa tersebut. Mahasiswa tersebut dituduh membakar korban.

“Jika siswa tersebut dinyatakan oleh keluarga, maka akan tunduk pada keputusan pengadilan, mengingat siswa tersebut belum berusia 12 tahun,” jelasnya.

“Pengadilan akan memutuskan tindakan siswa tersebut, apakah akan berdamai melalui mediasi atau mengembalikan perkaranya kepada orang tua,” pungkas AKBP Andrenaldo.

23 Februari 2024 seperti diberitakan sebelumnya. Seorang siswa SDN 10 Durian Hati bernama Aldelia Rahma berteriak histeris, seluruh tubuhnya terbakar.

Menurut pihak sekolah, korban mengalami luka bakar saat membakar sampah di luar sekolah bersama teman-temannya. Diduga salah satu temannya sedang bermain-main dengan bahan bakar bekas dan tubuh Aldelia terbakar. Luka bakar hingga 80% membuat korban dalam kondisi kritis dalam waktu lama.

Setelah mengalami luka bakar, kondisi korban semakin parah karena tubuhnya tidak mampu menerima makanan sehingga berujung pada gizi buruk. Aldelia Rahma akhirnya meninggal dunia di RS M. Jamil, Padang, Selasa (21 Mei 2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *