Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menguji coba penerapan sistem 4 hari kerja dalam seminggu. Hal itu terungkap dalam akun Instagram Life at BUMN @lifeatkbumn pada Senin (10/6/2024).
Read More : KPK Akan Kejar Wujud Nyata Komitmen Prabowo-Gibran Soal Pemberantasan Korupsi
Sistem kerja Compressed Work Schedule (CWS) masih dalam tahap uji coba atau pilot, tulis akun yang dikendalikan Beritasatu.com.
Pegawai BUMN dapat mengajukan CWS setiap 2 minggu sekali dengan jam kerja minimal 40 jam.
Sebelumnya, Menteri BUMN Eric Tohir mengusulkan rencana kerja 4 hari dalam seminggu. Melalui program ini, mereka bisa menikmati libur 3 hari dalam seminggu. โKalau kerja lebih dari 40 jam, berpeluang masuk Kementerian BUMN,โ kata Eric di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2024).
Wakil Kepala Departemen Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Bharat sebelumnya mengatakan fase ini sedang diujicobakan di lingkungan Kementerian BUMN.
Read More : Semester I, Astra International Serap Capex Rp 12,3 Triliun
โSeperti yang disampaikan Pak Menteri terkait pegawai BUMN, ini yang pertama bagi Kementerian BUMN,โ ujarnya saat ditemui di TMII, Jakarta, Minggu (12/5/2024).