Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menguji coba penerapan sistem 4 hari kerja dalam seminggu. Hal itu terungkap dalam akun Instagram Life at BUMN @lifeatkbumn pada Senin (10/6/2024).

Read More : KPK Akan Kejar Wujud Nyata Komitmen Prabowo-Gibran Soal Pemberantasan Korupsi

Sistem kerja Compressed Work Schedule (CWS) masih dalam tahap uji coba atau pilot, tulis akun yang dikendalikan Beritasatu.com.

Pegawai BUMN dapat mengajukan CWS setiap 2 minggu sekali dengan jam kerja minimal 40 jam.

Sebelumnya, Menteri BUMN Eric Tohir mengusulkan rencana kerja 4 hari dalam seminggu. Melalui program ini, mereka bisa menikmati libur 3 hari dalam seminggu. โ€œKalau kerja lebih dari 40 jam, berpeluang masuk Kementerian BUMN,โ€ kata Eric di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2024).

Wakil Kepala Departemen Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Bharat sebelumnya mengatakan fase ini sedang diujicobakan di lingkungan Kementerian BUMN.

Read More : Semester I, Astra International Serap Capex Rp 12,3 Triliun

โ€œSeperti yang disampaikan Pak Menteri terkait pegawai BUMN, ini yang pertama bagi Kementerian BUMN,โ€ ujarnya saat ditemui di TMII, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *