Bantul, Beritasatu.com – Polres Bantul menerapkan penataan lalu lintas di beberapa ruas jalan menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk memprediksi kepadatan kendaraan di destinasi wisata populer di Yogyakarta.

Read More : Kasus HIV di Palu Capai 1.815, Dinkes Fokus Edukasi Remaja

โ€œSistem manajemen lalu lintas akan diberlakukan bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru,โ€ kata Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (25/12/2024).

Jeffry mengatakan, perencanaan lalu lintas di kawasan wisata Pantai Parangtritis akan fokus pada pintu masuk dan keluar kawasan Pantai Parangtritis.

Pengunjung menuju Pantai Parangtritis dari Bantul akan diarahkan ke selatan melalui Jalan Parangtritis Tol Collection Point (TPR). Untuk arus kendaraan di kolong Simpang 4 Depok, kendaraan arah utara hanya bisa belok kiri menuju Jalan Parangtritis.

Kendaraan yang datang dari arah barat hanya bisa lurus di simpang 4 Depok, kendaraan yang datang dari arah timur hanya bisa lurus, kata Jeffry Prana.

Sedangkan kendaraan yang keluar kawasan Pantai Parangtritis akan mengalihkan lalu lintas ke arah barat melalui persimpangan antara Hotel Gandung dan Pantai Depok. Kendaraan yang datang dari Pantai Depok selanjutnya akan diarahkan ke utara menuju Jalan Samas melalui Simpang 4 Depok.

Read More : Bulog Jaga Stok dan Laksanakan Tugas Penyedia Rantai Pasok Pangan

Jeffry mengatakan perencanaan lalu lintas bersifat situasional dan dilakukan sesuai kondisi medan.

Selain penataan lalu lintas di kawasan wisata Pantai Parangtritis, polisi juga dikerahkan untuk mengendalikan arus kendaraan dan mencegah kemacetan lalu lintas.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *