JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta, Minggu (27/10/2024) di dua lokasi saja. Layanan ini hanya untuk perluasan SIM A dan SIM C.
Kedua lokasi tersebut yakni Jakarta Timur terletak di Jalan Raden Inten Kalimalang, sebelah Restoran McD Duren Sawit di Jakarta Timur dan Jalan Panjang sebelah Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Berdasarkan postingan di situs TMC Polda Metro, layanan SIM seluler saat ini hanya berfungsi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga Jakarta yang ingin menerima layanan SIM seluler harus mempersiapkan dan melengkapi semua persyaratan dan biaya administrasi sebelum mengunjungi pusat perpanjangan SIM.
Syarat yang harus dipenuhi adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, Surat Izin Mengemudi asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti pemeriksaan psikologi menggunakan aplikasi Simpel Pol.
Sementara untuk biaya administrasi, pemohon harus membayar biaya tambahan pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 65.000, serta biaya asuransi sebesar Rp 50.000 melalui aplikasi Simpel Pol.