Lombok Barat, prestasikaryamandiri.co.id – Polsek Gara Zona Kecil Barat (NTB) meluncurkan SIM C1 di dua Polres yakni Polres Lombok Barat dan Polres Bima Kota. Peluncuran tersebut merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban jalan di NTB.
Kapolres NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolri No. 105 Tahun 2023 yang mengatur tentang penerbitan kartu SIM C1.
“Kartu SIM C1 ini merupakan kartu SIM upgrade, artinya pemohon harus memiliki kartu SIM C minimal satu tahun,” ujarnya saat presentasi kartu SIM C1 di Polres Lombok Barat, Sabtu (13/07/2007). ). 2024).
Untuk mendapatkan SIM C1, selain memenuhi persyaratan umum seperti usia minimal dan lulus psikotes, pelamar juga harus mengikuti tes praktik di bidang tes yang memenuhi standar.
Polres Lombok Barat telah menyiapkan peralatan pengujian terkait untuk mendukung pelaksanaan tes SIM C1, ujarnya.
Ramadoni menambahkan, layanan SIM C1 juga akan tersedia di Polres Bima dalam waktu dekat. “Sekitar dua minggu lagi kita akan mulai di Pulau Sumbawa,” ujarnya.
Kami berharap dengan peluncuran SIM C1 di NTB ini dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pesepeda besar sehingga dapat bersepeda dengan lebih aman dan bertanggung jawab.
“Perlu mengetahui SIM C1, yaitu memiliki SIM C minimal satu tahun, memenuhi persyaratan umum lainnya seperti usia minimal dan lulus psikotes,” jelasnya.
Sedangkan uji praktek dilakukan pada lapangan uji yang memenuhi standar dan mencakup berbagai manuver dan keterampilan berkendara pada sepeda motor besar.
“Dengan adanya SIM C1 ini, kami berharap para pesepeda berbadan besar dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan berkendaranya sehingga dapat bersepeda dengan lebih aman dan bertanggung jawab. Hal ini pada akhirnya akan membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di NTB,” tutupnya.