JAKARTA, Beritasatu.com – Menteri Pertanahan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya telah menindak oknum mafia tanah. Alhasil, BPN terhindar dari potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun sepanjang tahun 2024.
Read More : Perekonomian Nasional Tetap Solid Sepanjang 2024, Airlangga: PDB Per Kapita Meningkat
Menurut dia, potensi kerugian bisa dihindari berkat kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung yang telah dilakukan melalui 80 operasi sasaran (TO) sejak awal tahun. ,
Dikatakannya saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama ATR dan BPN (PKS): “Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan berhasil menghindari potensi kerugian negara sebesar Rp 5,7 triliun / Kementerian BPN dan .” Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dijelaskan, penyelesaian kasus mafia tanah sangatlah rumit. Pasalnya, cara yang dilakukan mafia tanah semakin beragam. ,
Sejak menjabat pada Februari 2024, AHY mengaku terlibat langsung dalam pendeteksian kejahatan pertanahan di empat provinsi: Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jabi, dan Jawa Tengah. ,
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan berbagai kelompok untuk membasmi mafia tanah.
AHY mengatakan, hal ini merupakan langkah nyata BPN dalam menjaga lingkungan investasi. “Misalnya, ketika persoalan lahan muncul di Grobogen, persoalannya berlarut-larut. Padahal, investor dari berbagai negara sudah siap,” jelas AHY. “Mereka ingin merevitalisasi industri dengan harapan bisa menciptakan ribuan lapangan kerja sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi. perekonomian kerakyatan.
Read More : Penerapan Standar BBM Euro IV Bisa Tekan Polusi di Jabodetabek
Sementara itu, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Polri ditandatangani Widada, Dirjen Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, dan Kabareskrim Polri. Komjen. Wahyu, dari AHY dan Dirjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jenderal memberi kesaksian. AHY berharap, “Saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi dan kerja sama serta menghilangkan mafia tanah sampai ke akar-akarnya.”
Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk membasmi mafia tanah guna memberikan kepastian hukum bagi negara. Selain itu, Kapolri juga mengapresiasi perjanjian kerja sama ini sangat penting untuk mendukung investasi di Indonesia.
“Kita selalu berusaha bersaing dengan negara lain dalam investasi, tapi salah satu kendala utamanya adalah kepastian masalah pertanahan. Jadi ini joint venture agar negara kita bisa bersaing dalam investasi,” kata Polri. pemimpin itu menunjukkan.
Sementara itu, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Arif Rehman menjelaskan, hingga tahun 2023, unit ATR/BPN telah mencapai 62 dari 86 tujuan operasional. Hasilnya, pemerintah berhasil menetapkan 169 tersangka. ,