Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang akrab disapa SYL menggunakan uang untuk mendatangkan penyanyi atau penyanyi ke acara tersebut.

Hal itu disampaikan Koordinator Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi Kementerian Pertanian di Pengadilan Negeri Jakarta. , Senin (29/4/2024).

Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Awalnya, jaksa menanyakan Arief soal penggunaan rekreasionalnya. Harganya pun mencapai beberapa ratus juta. “Makanya saya tanya karena saksi berkali-kali bilang, $50 sampai $100 juta per orang untuk hiburan. Maksudnya hiburan apa, tanya jaksa di persidangan?”

“Kadang kalau ada pesta, terus-terusan telpon penyanyinya. Arief jawab, ‘Penyanyinya ada, jadi itu yang harus kita bayar.’

“Apakah mereka membayar penyanyi yang mereka bawakan?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Arief.

Jaksa kemudian bertanya kepada Arief soal kepindahan penyanyi Nayunda Nabila. Arief pun menyetujuinya. “Lebih spesifiknya, Anda ke Nayunda. Kalau saya cek, ternyata Nayunda itu artis yang sedang naik daun. Berapa kali ke Nayunda?” tanya jaksa.

“Satu saja,” jawab Arief.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *